JOMBANG, JITUNEWS.COM – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meresmikan 13 mahad aly (perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren). Peresmian yang dilakukan bersamaan dengan Wisuda ke-3 Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asyari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, hari Senin (30/05) ini ditandai dengan pemberian izin pendirian sekaligus nomor statistik.
Menteri Lukman mengatakan, mahad aly adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Kitab kuning yang dimaksud adalah kitab keislaman berbahasa Arab yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren. Adapun tujuan mahad aly adalah menciptakan lulusan yang ahli dalam bidang ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin), dan mengembangkan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning.
Pengakuan terhadap Mahad Aly ini diawali dengan ditandatanganinya Peraturan Menteri Agama Nomor 71/2015 tentang Mahad Aly oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
“Mahad Aly adalah wujud pelembagaan sistemik tradisi intelektual pesantren tingkat tinggi yang keberadaannya melekat pada pendidikan pesantren. Secara kelembagaan, posisi mahad aly adalah jenjang pendidikan tinggi keagamaan pada jalur pendidikan diniyah formal,” kata Menag di Jombang, Senin (30/5) .
Untuk membangun keunggulan dengan integritas akademik yang tinggi, Menag memastikan setiap mahad aly hanya diberikan izin penyelenggaraan untuk satu program studi. Lebih dari itu, program studi dimaksud juga akan dikembangkan menjadi pusat kajian keilmuan keislaman dan kepesantrenan secara sekaligus.
“Kementerian Agama memiliki komitmen kuat dalam membangun pusat-pusat unggulan ini. Dengan posisi ini, maka mahad aly akan tetap ditempatkan sebagai lembaga khusus (khushushul-khushush) yang ada di pesantren, sebagai lembaga kaderisasi ulama yang mumpuni dan berintegritas,” tegasnya.
Sumber : jitunews.com