Amali.or.id- Sebanyak sembilan anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2021 – 2026 telah resmi dikukuhkan oleh Menteri Agama RI di Jakarta (30 Desember 2021). Berikut profil singkat kesembilan anggota Majelis Masyayikh terpilih.
- KH. Aziz Afandi
Pimpinan Ponpes Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya Jawa Barat. Fan keilmuan di bidang tafsir dan ilmu tafsir. Belajar kepada pahlahwan Nasional KH Zaenal Musthofa Sukamanah selama empat tahun. - KH. Abdul Ghofarrozin
Rektor Institut Pesantren Mathali’ul Falah Kajen Pati Jawa Tengah. Fan Keilmuan di bidang fiqh, ushul fiqih serta manajemen pendidikan. Belajar langsung kepada KH Sahal Mahfudz dan menyelesaikan penddikan di Monash University. - KH. Muhyiddin Khatib
Katib Ma’had Aly Situbondo, dosen dan guru besar di Ma’had Aly Situbondo. Pendidikan S1 diselesaikan di IAI Ibrahimy Sukorejo, sedangkan pendidikan pascasarjananya di jurusan istinbath hukum Islam. - TGK H. Faisal Ali
Pimpinan Pesantren Dayah Mahyal ‘ul Al Aziziyah. Fan keilmuan di bidang sejarah dan peradaban Islam. - Nyai Hj. Badriyah Fayumi
Mufasir perempuan Indonesia. Pimpinan Mahasina Darul Qur’an wal Hadits. Fan keilmuan di bidang hadits dan ilmu hadits. Menempuh pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Al Azhar, Mesir. - Dr KH Abdul Ghofur Maimun
Ketua Sekolah Tinggi Al Anwar (STAI) Sarang, sekaligus pengasuh pesantren Al Anwar. Menempuh pendidikan di madrasah Ghazaliyah Syafi’iyayah kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Al Azhar Kairo (S1-S3). - KH. Yusuf Mansur
Penulis, pengusaha infaq Indonesia berdarah Yaman, Betawi. Ia merupakan pimpinan Darul Qur’an Tangerang. Fan keilmuan di bidang tahfidz, ilmu qiro’ah, manajemen bisnis dan ekonomi syariah. - KH. Abd A’la Basyir
Pimpinan Annuqpyah, Gluk-guluk Sumenep Madura. Fan keilmuan sejarah dan peradaban Islam. - Dr. HJ Amrah Kasim
Pimpinan IMMIM putri pangkep Sulawesi Selatan. Fan keilmuan di bidang sastra arab, tafsir, tarikh dan tasawuf.
Majelis Masyayikh merupakan lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. Mekanisme pemilihannya dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah dan asosiasi Pesantren berskala nasional.