About Us
Sejarah Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) Latar Belakang: Merespons Tantangan Keulamaan Kontemporer
Sejarah berdirinya Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang keberadaan Ma’had Aly itu sendiri sebagai wujud pelembagaan sistemik tradisi intelektual pesantren tingkat tinggi. Seiring berjalannya waktu, tantangan keulamaan (ke-kyai-an) dewasa ini semakin kompleks. Seorang ulama tidak hanya dituntut untuk memiliki penguasaan khazanah keislaman yang mendalam (tafaqquh fiddin), tetapi juga harus mampu merespons laju perubahan sosial, teknologi, dan arus globalisasi (tafaqquh fi mashalihil khalqi).
Memperjuangkan Legalitas dan Kesetaraan
Lahirnya AMALI juga beriringan dengan dinamika kesejarahan legalitas Ma’had Aly di Indonesia. Perjuangan kolektif pesantren dan pemerintah melahirkan regulasi-regulasi penting, mulai dari Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 71 Tahun 2015, hingga disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU ini kemudian diperkuat oleh PMA Nomor 32 Tahun 2020. Kepastian hukum ini menempatkan Ma’had Aly setara dan semartabat dengan lembaga pendidikan tinggi umum maupun keagamaan lainnya, yang pada gilirannya menuntut Ma’had Aly untuk bersatu dalam sebuah asosiasi yang kuat guna mengawal amanat undang-undang tersebut.
H. Nur Solikin, MA.
Ketua AMALI 2025-2030
Transformasi Pendidikan Tinggi Kepesantrenan
Tradisi intelektual pesantren tingkat tinggi bertransformasi melalui Ma'had Aly — tidak hanya untuk keberlangsungan pesantren itu sendiri, melainkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan transformasi sosial bagi kemajuan bangsa.
Visi
Terwujudnya Ma'had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi pesantren yang bermartabat dan setara dalam sistem pendidikan nasional, guna mencetak kyai-ulama yang mutafaqqih fiddin wa mutafaqqih fi mashalihil khalqi, berintegritas, dan berwawasan keindonesiaan.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis pesantren yang berkualitas dan bermartabat.
- Membangun tradisi intelektual yang mengintegrasikan ilmu keagamaan dan ilmu umum.
- Mencetak lulusan yang berwawasan keindonesiaan dan berkontribusi pada transformasi sosial.
- Menjalin kemitraan strategis dengan lembaga pemerintah dan masyarakat sipil.


