Dari Halaqah Ulama
menuju Pendidikan Tinggi Resmi
Perjalanan panjang Ma'had Aly dari sebuah ide para ulama pada tahun 1988 hingga menjadi lembaga pendidikan tinggi yang diakui negara. Catatan ini menjadi warisan keilmuan bagi generasi mendatang.
Telusuri TimelineTahun Perjalanan
Tahun Awal
Sekarang
7
Era Perjalanan
50+
Regulasi Terbit
50+
Ma'had Aly Berdiri
3
Marhalah
Fondasi & Pengakuan Pertama
Dari halaqah ulama hingga pengakuan resmi Kementerian Agama
Inisiasi Awal Pendirian
Halaqah Nasional di PP. Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo dan beberapa pesantren sekitar Tapal Kuda (Situbondo, Jember, Banyuwangi, dan Probolinggo) menjadi titik awal gagasan pendirian Ma'had Aly.
DownloadMa'had Aly Pertama Berdiri
21 Februari 1990, Ma'had Aly pertama dijadikan pilot project hasil halaqah 1989. Bernama al-Ma'had al-Aly Lil Ulum al-Islamiyah Qism al-Fiqh, bertempat di PP. Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo.
Ma'had Aly al-Munawwir Krapyak
Didirikan oleh KH. Zainal Abidin Munawwir, adik KH. Ali Ma'shum yang merupakan salah satu pentashih kurikulum Ma'had Aly yang disusun pada tahun 1989.
Pengakuan Pertama Kemenag RI
KMA Nomor 284/2001 tentang Ma'had Aly, ditandatangani KH. Muhammad Tolchah Hasan pada 8 Mei 2001. Pengakuan ini hasil keluh kesah pimpinan MA kepada menag tahun 1999, memfasilitasi pertemuan di Surabaya (Des 1999, Mar 2000), Malang (Sep 2000), dan Jakarta (Des 2000).
Download KMA 284/2001Pedoman Penyelenggaraan MA
Kepdirjen BINBAGA ISLAM No. E/179/2001 oleh Dr. Husni Rahim — penerjemahan KMA 284/2001 tentang pedoman perencanaan, pengembangan, dan penyelenggaraan institusional Ma'had Aly.
DownloadPenyetaraan dengan S-2
SK Dirjen Bagais No. Dj II/353/2004 — Penyetaraan MA Salafiyah Syafi'iyah dengan S-2. Perkuliahan di MA, legal formal menginduk ke IAI Ibrahimy. Sejak saat ini muncul istilah Marhalah Ula dan Marhalah Tsaniyah.
Download SKEra Ekspansi Pendirian
MA al-Hikam Malang
Didirikan KH. Hasyim Muzadi. Kini beralih menjadi PTKI.
MA Sa'idusshiddiqiyah
Didirikan DR. KH. Noer Muhammad Iskandar, SQ. dan Drs. KH. Surya Dharma Ali, M.Si.
MA Nurul Jadid
Dirintis di Probolinggo, Jawa Timur.
MA Hasyim Asy'ari Tebuireng
Didirikan KH. Muhammad Yusuf Hasyim dan Gus Sholah pada 6 September 2006.
MA al-Fitrah Surabaya
Didirikan di Surabaya, Jawa Timur.
MA MUDI Mesjid Raya Samalanga
Resmi didirikan 1 Agustus 2009 (10 Sya'ban 1430 H), diinisiasi Abu Syekh H. Hasanoel Bashry HG.
Masuknya Nomenklatur dalam PP No. 55/2007
PP tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan — Pasal 20 ayat 1 menyebutkan pendidikan diniyah jenjang tinggi dapat berbentuk universitas, institut, atau sekolah tinggi. Dalam penjelasan pasal disebutkan bahwa pendidikan diniyah jenjang perguruan tinggi antara lain adalah Ma'had Aly.
Download PP 55/2007Perjuangan Regulasi
Masuk ke batang tubuh undang-undang hingga PMA pertama khusus MA
Halaqah Nasional & Audiensi DPR RI
Nomenklatur MA masih hanya di penjelasan pasal PP No. 55. FOKMASI (Forum Komunikasi MA se-Indonesia) bersama MA Salafiyah Syafi'iyah mengadakan halaqah "Prospek MA dalam Politik Pendidikan Tinggi" pada 17-18 Oktober di Hotel Orchid Jakarta. Turut hadir: anggota POKJA RUU Dikti, anggota Komisi X DPR RI, Rektor UIN Malang, dan masyayikh MA. Ditindaklanjuti audiensi di fraksi PKB (19 Okt) dan hearing di Senayan oleh KH. A. Muhyiddin Khatib, Dr. Abdul Djalal, dan Gus Reza.
Masuk UU No. 12/2012
Nomenklatur MA resmi masuk batang tubuh UU Pendidikan Tinggi, Pasal 30 ayat (2): "Pendidikan tinggi keagamaan... dapat berbentuk ma'had aly, pasraman, seminari, dan bentuk lain yang sejenis."
Download UU 12/2012Upaya PP Khusus MA
FOKMASI mendorong PP penjabaran UU 12/2012, mengalami kebuntuan. Audiensi dengan Menteri Agama (Suryadharma Ali) oleh KHR. Ach. Fawaid As'ad dan KH. Nur Iskandar.
PMA No. 13/2014 — Pasal 23(4) menyebut MA sebagai bentuk pendidikan diniyah formal jenjang tinggi. Pasal 24(4): MA diatur dalam peraturan tersendiri.
PMA No. 71/2015 — Landasan Hukum Pertama Khusus MA
Tindak lanjut PMA 13/2014. Melalui PMA ini, Ma'had Aly menegaskan posisinya sebagai pendidikan pesantren jenjang pendidikan tinggi.
Download PMA 71/2015Era Pengukuhan
SK Izin Operasional pertama, gelar akademik, dan standar nasional
SK Izin Operasional 13 Ma'had Aly Marhalah Ula
Kepdirjen Pendidikan Islam No. 3002/2016, ditandatangani Kamarudin Amin, 27 Mei 2016. Memuat 13 MA Marhalah Ula: Sa'idussiddiqiyah Jakarta, Syech Ibrahim al-Jambi, Thawalib Parabek, MUDI Mesjid Raya Bireun, As'adiyah Sengkang, Rasyidiyah Khalidiyah Kalsel, Salafiyah Syafi'iyah Situbondo, Hasyim Asy'ari Tebuireng, At-Termasi Pacitan, Maslakul Huda Pati, Iqna' al-Tholibin Sarang, Al-Hikamussalafiyah Ciwaringin, Miftahul Huda Manonjaya.
Download SK 3002/2016Gelar Akademik Resmi
PMA No. 33/2016 tentang Gelar Akademik PT Keagamaan. Lulusan MA mendapatkan gelar S.Ag., M.Ag., dan Dr. Ditandatangani Lukman Hakim Saifuddin, 9 Agustus 2016.
Download PMA 33/2016Izin 13 MA Baru + Marhalah Tsaniyah
SK Dirjen No. 3844/2017, 17 Juli 2017. Izin Marhalah Tsaniyah MA Salafiyah Syafi'iyah + 13 MA Marhalah Ula baru termasuk Darul Munawarah Pidie Jaya, Al-Fitrah Surabaya, Krapyak Yogyakarta, Ta'mirul Islam Surakarta, dan lainnya.
Download SK 3844/2017SNMA — Standar Nasional Pertama
Kepdirjen Pendidikan Islam No. 7114/2017 tentang Standar Pendidikan, Standar Penelitian, dan Standar Pengabdian pada MA — menandai Standar Nasional Penyelenggaraan Ma'had Aly (SNMA) untuk pertama kalinya. Ditandatangani Kamarudin Amin, 22 Desember 2017.
Download Kepdirjen 7114/2017Dinamika & UU Pesantren
Moratorium, UU Pesantren, asesmen pertama, dan PMA baru
Moratorium & Izin Individual
AMALI menyuarakan moratorium agar fokus pada 26 MA yang ada, namun tidak membuahkan hasil. SK Izin mulai diterbitkan per-MA individual: TBS Kudus, Lirboyo, Nurul Burhani, Nurul Jadid, Malikussaleh, DDI Mangkoso, Fadlul Jamil, Daru Ihya', Al-Idrisiyah.
UU No. 18/2019 tentang Pesantren
Babak baru penguatan posisi MA. Dalam batang tubuh UU, MA semakin kokoh. MA juga menjadi mitra PBSB Kemenag — 5 MA awal: Salafiyah Syafi'iyah, Hasyim Asy'ari, Kebon Jambu, As'adiyah, Sa'idussiddiqiyah.
Download UU 18/2019Asesmen Pertama — KMA 598/2020
13 MA angkatan pertama 2016 akan meluluskan, butuh akreditasi. BANPT tidak berwenang. AMALI mendesak menag menerjunkan tim penilaian. 52 MA diasesmen, hanya 7 mendapat predikat Mumtaz (A).
Download KMA 598/2020PMA No. 32/2020 — PMA MA Baru
Tindak lanjut UU Pesantren. Tiga PMA terbit hampir bersamaan: PMA 30 (Pendirian Pesantren), PMA 31 (Pendidikan Pesantren), PMA 32 tentang Ma'had Aly — mencabut dan mengganti PMA 71/2015. Ditandatangani Menteri Fachrul Razi, Nov 2020.
Download PMA 32/2020Juknis Ijazah & Gelar MA
Kepdirjen Pendidikan Islam No. 7092/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah dan Penulisan Gelar pada MA, ditandatangani Muhammad Ali Ramdhani, 16 Desember 2020.
Download Kepdirjen 7092/2020Perjuangan Hak Lulusan
PDDIKTI, kesempatan kerja, dan pembentukan Majelis Masyayikh
Pengakuan PDDIKTI untuk PTKIN
Alumni MA ditolak melanjutkan studi ke PTKIN karena tidak terdaftar PDDIKTI. MA Lirboyo berkirim surat → terbit surat Dirjen Pendis (Muhammad Ali Ramdhani) kepada seluruh pimpinan PTKI, 18 Maret 2021 — alumni MA dapat melanjutkan studi.
Download Surat PDDIKTIPengakuan Kemendikbud — Guru PAI
SE Dirjen GTK No. 1460/2021 mengakui MA untuk jadi guru PAI (SD-SLTA). Namun tidak dibarengi pembenahan sistem sehingga lulusan tetap ditolak sistem.
Download SE 1460/2021Pembentukan Majelis Masyayikh
KMA No. 1154/2021, ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas, 2 November 2021. Babak baru bagi pesantren dan MA. Namun beberapa tahun berikutnya MM masih fokus sosialisasi, belum spesifik ke MA.
Download KMA 1154/2021Surat Edaran Hak Kerja Lulusan
Dirjen Pendis (Muhammad Ali Ramdhani) keluarkan surat ke Rektor/Ketua PTKI, Kakanwil, Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan Sekjen K/L (Sep-Okt 2022) — lulusan MA memiliki hak sama untuk kesempatan kerja.
Kesetaraan Mengajar PAI — Surat Dirjen Pendis
Portal pendaftaran masih berbasis PD Dikti. Kemenag berusaha menjelaskan melalui surat No. B-4590/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/10/2023 (2 Okt 2023, Dirjen PAI Amrullah) bahwa lulusan MA M.1 linear mengajar PAI di SD hingga SLTA.
Download Surat B-4590/2023Penguatan Mutu & Babak Baru
CPNS, standar mutu baru, gelar baru, dan Direktorat Jenderal Pesantren
Akses CPNS bagi Lulusan MA
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menyepakati langkah terobosan — pembukaan formasi CPNS yang dapat diisi lulusan Ma'had Aly.
Standar Mutu MA — KMA 502 & 941
KMA 502/2024 (21 Mei) — pengganti SNMA 2017. Dicabut dan digantikan KMA 941/2024 (4 Sep). Regulasi terakhir Yaqut Cholil Qoumas.
Verifikasi PPG & Sistem Kemenag
Surat Dirjen Pendis No. B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 (31 Jan) — verifikasi berkas PPG. Sistem Kemenag sudah mengakomodir nomenklatur MA, namun Kemendikdasmen dan Kemenristek Dikti belum.
Download Surat PPGSPMI MA — KMA 128/2025
KMA 128/2025 (4 Feb, Nasaruddin Umar) tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal MA — basis asesmen baru menggantikan SK Penilaian 2020.
Download KMA 128/2025Pedoman Asesmen & Gelar Baru
KKMM No. 9/2025 (10 Apr) — Pedoman Asesmen MA. KMA 429/2025 (16 Apr) — Gelar baru khusus lulusan MA, mengubah acuan PMA 33/2016.
Standar Mutu Terbaru & Juknis Pendirian
KMA 1495/2025 (16 Sep) — Standar Mutu MA M.1, M.2, M.3, mencabut KMA 941/2024. KKMM 20/2025 (1 Okt) — Juknis Rekomendasi Pendirian MA & konsentrasi kajian.
PP No. 18/2026 — Direktorat Jenderal Pesantren
Perubahan atas PP No. 152/2024 tentang Kementerian Agama, diteken Prabowo Subianto, 27 Maret 2026. Pesantren yang selama ini di-'urus' Sub Direktorat kini akan dibina oleh Direktorat Jenderal — babak baru penguatan posisi pesantren.
Download PP 18/2026Kasus Akreditasi Zainul Hasan
Mahasantri MA Zainul Hasan Genggong ditolak jadi wali asrama Kemensos. Surat Ketua MM (1 Jul) dan Dirjen Pendis/Basnang Said (3 Jul) menegaskan pengakuan hasil asesmen MM.
Catatan Terkini
Lulusan MA masih belum menembus PD Dikti — sulit menjadi dosen di PTKI atau guru di Kemendikbud. Regulasi yang ada masih memperjuangkan nasib lulusan, belum memperjuangkan nasib dosen dan tenaga kependidikan. Persoalan ini sedang dalam proses komunikasi melalui AMALI dan berbagai pihak.
Perjalanan Belum Selesai
38 tahun perjuangan membuktikan bahwa keteguhan dan sinergi menghasilkan perubahan. AMALI terus bergerak agar Ma'had Aly semakin kuat dan setara.


