Jakarta – Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) terus bergerak di garda terdepan untuk memastikan muruah dan hak-hak pendidikan tinggi pesantren diakui sepenuhnya oleh negara. Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), suara perjuangan kita kembali menggema, membawa satu tuntutan fundamental yang selama ini terpinggirkan: Kesetaraan.
Selama berabad-abad, pesantren telah menjadi tulang punggung pendidikan karakter dan kebangsaan di Indonesia. Namun, realitas regulasi dan kebijakan saat ini masih memosisikan Ma’had Aly seolah berada di kelas yang berbeda dibandingkan dengan perguruan tinggi umum. Di hadapan Majelis Hakim MK, AMALI secara tajam menyoroti ketidakadilan perlakuan ini.
Bukan Sekadar Pelengkap, Ma’had Aly Adalah Pilar
Dalam persidangan tersebut, AMALI menegaskan bahwa pendidikan tinggi pesantren bukanlah sekadar “sistem alternatif” atau pelengkap dari sistem pendidikan nasional. Ma’had Aly adalah pilar utama yang memiliki standar akademis dan tradisi keilmuan yang kokoh.
Sayangnya, dalam tataran implementasi undang-undang, masih terdapat sekat-sekat diskriminatif. Lulusan, tenaga pendidik, hingga dukungan infrastruktur bagi perguruan tinggi pesantren kerap tidak mendapatkan rekognisi dan akses yang setara dengan universitas atau institut pada umumnya.
Bagi AMALI, ketimpangan ini bukan hanya masalah administratif, melainkan mencederai amanat konstitusi yang menjamin hak pendidikan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.
Jihad Konstitusi untuk Masa Depan Pesantren
Kehadiran AMALI di Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk “jihad konstitusi”. Langkah hukum ini diambil untuk membongkar sekat-sekat struktural yang selama ini menghambat laju perkembangan Ma’had Aly di seluruh Nusantara. Kita tidak sedang meminta keistimewaan, melainkan menuntut kesetaraan hak yang memang sudah seharusnya didapatkan oleh institusi yang telah mencerdaskan kehidupan bangsa jauh sebelum republik ini berdiri.
Mari Kawal Bersama!
Perjuangan di ruang sidang MK ini adalah langkah krusial, namun perjalanan kita belum usai. Pengurus Pusat AMALI mengajak seluruh pengasuh, mudir, mahasantri, dan keluarga besar Ma’had Aly se-Indonesia untuk menyatukan barisan, mendoakan, dan terus mengawal jalannya persidangan ini.
Karena kesetaraan bukanlah sebuah hadiah yang ditunggu, melainkan hak yang harus kita perjuangkan bersama.


