AMALI.OR.ID, JAKARTA – Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menyampaikan tiga harapan strategis menyusul dikukuhkannya 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Ketiga agenda tersebut meliputi penjagaan distingsi pesantren, rekognisi identitas keilmuan Ma’had Aly, hingga langkah internasionalisasi ke kancah global.
Ketua Umum AMALI, K.H. Nur Salikin, M.A., menekankan bahwa penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren ke depan harus tetap berpijak pada karakter asli lembaga tanpa menggerus jati dirinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Majelis Masyayikh yang baru dilantik. Harapan kami, mutu pesantren semakin kuat tanpa kehilangan jati dirinya. Jangan sampai atas nama standardisasi, pesantren justru kehilangan distingsinya,” kata K.H. Nur Salikin.
Terkait rekognisi pendidikan tinggi pesantren, Nur Salikin menggarisbawahi bahwa Ma’had Aly memiliki tradisi akademik spesifik yang berbeda dengan perguruan tinggi umum.
Karena itu, kekhasan tersebut harus menjadi fondasi utama dalam merumuskan standar mutu.
“Ma’had Aly memiliki tradisi keilmuan yang khas, mulai dari turats, sanad, hingga takhaṣṣuṣ. Kekhasan ini harus menjadi kekuatan dalam sistem penjaminan mutu. Jangan sampai Ma’had Aly diakui ijazahnya, tetapi tidak dikenali identitas keilmuannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, AMALI juga mendorong agar Ma’had Aly mulai mengambil peran aktif dalam percaturan keilmuan Islam tingkat dunia.
Kekayaan khazanah intelektual pesantren dinilai sangat layak untuk diperkenalkan secara luas ke panggung internasional.
“Sudah saatnya Ma’had Aly tidak hanya menjadi penonton dalam percaturan keilmuan Islam dunia. Kita punya tradisi keilmuan yang kuat. Jangan sampai dunia belajar dari khazanah pesantren, sementara kita sendiri belum percaya diri memperkenalkannya,” ujar Nur Salikin.
Menag Minta Mutu Pesantren Diukur hingga Dampak Alumni
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Menag meminta Majelis Masyayikh merumuskan langkah peningkatan mutu pendidikan pesantren dengan penilaian yang mencakup input, output, outcome, hingga impact bagi masyarakat.
“Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Menurut Menag, pesantren tidak hanya perlu melihat proses pendidikan di dalam lembaga, tetapi juga masa depan santri dan peran mereka setelah kembali ke masyarakat.
Hubungan santri dengan pesantren tidak sepenuhnya berakhir setelah masa pendidikan selesai karena identitas santri tetap melekat dalam kehidupan sosial.
“Kita juga perlu melihat impact-nya, kemanfaatan alumni dan santri kita di tengah masyarakat, seperti apa. Karena itu input, output, outcome, dan impact, perlu kita rumuskan bersama supaya lebih konkret. Kita juga perlu melihat stakeholders-nya. Siapa yang akan memanfaatkan santri, siapa yang akan memanfaatkan alumni pondok pesantren, dan siapa yang akan memanfaatkan lembaga pesantren ini,” tutur Menag.
Menag menambahkan, dimensi sosial pesantren menjadikan santri sebagai ruang pertemuan (meeting point) informal yang menjembatani kontribusi antara pemerintah dan masyarakat.
Adapun 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 yang dikukuhkan berasal dari berbagai pesantren dengan latar belakang keilmuan yang beragam, yakni:
- Dr. (H.C.) Lukman Hakim Saifuddin
- Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.
- Dr. K.H. Ahmad Taufiq, M.Si.
- Dr. H. Muhbib, M.A.
- Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag.
- Dr. K.H. A. Musta’in Syafi’ie, M.Ag.
- K.H. Abdul Ghofarrozin, M.Ed.
- Dr. K.H. M. Holil, M.Pd.
- K.H. A. Fadlullah Turmudzi, M.Pd.
- Hj. Ade Naelul Huda, Lc., M.A., Ph.D.
- Dr. K.H. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I.
- Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si.
- Assoc. Prof. Dr. K.H. M. Ilyas Marwal, M.M., D.E.S.A.
- Tgk. H. Faisal M. Ali, S.Sos.I., M.Pd.
- K.H. M. Iffatul Lathoif, S.Ag. (*)


